Menu

Mode Gelap
Keren!! Empat Tahun Beruntun, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pertahankan Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards RDP DPRD dan Disdikbud Jombang Kompak Pastikan Pengadaan Chromebook Rp.4,8 M Sesuai Prosedur dan Tanpa Fee Menko Pangan Zulhas dan Bupati Warsubi Tinjau Program MBG di Jombang Bupati Jombang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Harmonisasi Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Jombang Apresiasi PWI, Tekankan Pentingnya Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital Bupati Jombang, Kediri, dan Nganjuk Bertemu di Simpang Mengkreng, Bahas Solusi Kemacetan

Dok..!! Jombang Sahkan 2 Perda Inisiatif, Implementasi Smart City dan Perkuat Kerja Sama Antar Daerah

badge-check

Krisnanews.idJombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan Bupati Jombang, Warsubi, dalam Rapat Paripurna ke-empat DPRD Kabupaten Jombang, Senin (27/10/2025), yang merupakan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati.

Keputusan tersebut menandai langkah maju dalam upaya pembangunan daerah yang lebih terarah dan terukur, sejalan dan seiring dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025-2029.

 

 

JOMBANGKAB – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Ranperda tentang Kerja Sama Daerah.

Persetujuan ini disampaikan Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Jombang, Senin (27/10/2025), yang merupakan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati.

Keputusan ini menandai langkah maju dalam upaya pembangunan daerah yang lebih terarah dan terukur, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan, Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi tantangan perkotaan dengan pendekatan yang komprehensif, inklusif, efektif, dan efisien.

“Konsep Smart City kami sepakati dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang,” urai Bupati Warsubi.

Pembentukan Perda ini, lanjut Warsubi, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pendekatan “Kota Cerdas” dengan memaksimalkan potensi Perangkat Daerah serta menjadikan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai faktor pendukung utama. Selian itu, Bupati Warsubi juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif agar program Smart City tersebut terukur dan konsisten dengan arah pembangunan daerah.

Sementara itu, Ranperda tentang Kerja Sama Daerah disepakati sebagai pondasi hukum penting untuk menjalin kolaborasi yang tertata dan akuntabel. Kerja sama tersebut tidak hanya terbatas antar pemerintah daerah, tetapi juga dengan pihak ketiga, pemerintah daerah dari luar negeri, maupun lembaga lainnya, baik di dalam maupun luar negeri.

Untuk itu, Bupati Warsubi menekankan, bahwa Perda tersebut memiliki tujuan utama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.

“Kerja sama yang dibangun harus memiliki arah yang jelas, terukur, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya.

Di sisi lain, perihal kerja sama daerah diharapkan mampu menarik investasi, membangun infrastruktur kawasan industri, dan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kemitraan antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas.

Sehingga dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, Pemkab Jombang bersama DPRD setempat berkomitmen untuk segera melakukan langkah-langkah strategis agar bisa mengoptimalisasi pelaksanaannya. Sehingga bisa selaras dan sesuai dengan RPJMD 2025-2029.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami bersama DPRD Jombang bersepakat dan menyetujui kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bupati Warsubi.(Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keren!! Empat Tahun Beruntun, Perumdam Tirta Kencana Jombang Pertahankan Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards

14 April 2026 - 16:09 WIB

RDP DPRD dan Disdikbud Jombang Kompak Pastikan Pengadaan Chromebook Rp.4,8 M Sesuai Prosedur dan Tanpa Fee

11 April 2026 - 09:52 WIB

Menko Pangan Zulhas dan Bupati Warsubi Tinjau Program MBG di Jombang

11 April 2026 - 09:47 WIB

Bupati Jombang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Harmonisasi Perkuat Sinergi Pembangunan

10 April 2026 - 11:13 WIB

Bupati Jombang Apresiasi PWI, Tekankan Pentingnya Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital

10 April 2026 - 11:09 WIB

Trending di Berita