Menu

Mode Gelap
Perda Jasa Konstruksi Disiapkan, Begini Respon Dinas PUPR Jombang Kolaborasi PWI, Disdikbud dan MKKS Jombang Edukasi Jurnalistik dan Literasi Digital Siswa SMPN Efisiensi Anggaran Pemarkaan Jalan Turun 350 Juta, Dishub Jombang Fokus Secara Parsial Pada Titik Prioritas Bapemperda DPRD Jombang Gelar Rakor Bahas Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Bupati Warsubi Gelar Silaturahim dan Serahkan Insentif untuk 6.500 Guru TPQ se Jombang RDP Komisi A DPRD Jombang Bahas CFD Mojoagung, Soroti Dampak Arus Lalu-Lintas dan Potensi UMKM

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, SlLPA Total 304 Miliar

badge-check

Krisnanews.id – Jombang – DPRD Jombang bersama Pemkab setempat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Pembahasan tersebut.kini sudah memasuki agenda Paripurna Nota Penjelasan Bupati yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada Rabu siang (07/05/2025).

Rapat paripurna kali ini seperti biasanya dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
Tampak hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Saat menyampaikan laporan, Bupati Jombang Warsubi mengatakan, bahwa pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp 2.990.212.862.637,45,-.

“Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,” papar Warsubi.

Sedangkan untuk sisi Belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar Rp 2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen.

“Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,” jelasnya.

Dari rincian besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 sen dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98,-

“Dengan demikian didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 304.447.511.626,21,-,” jelas Warsubi.

Warsubi menambahkan, dengan rincian adalah sebagai berikut, untuk kas di Kas Umum Daerah sebesar Rp 290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.

“Kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp 11.021.492.799,62 sen, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan Kas Dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, setelah melalui proses audit BPK dan meraih opini WTP kemudian ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.

”Agenda saat ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya singkat.

Namun demikian, lanjut Hadi Atmaji, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati. Setelahnya akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban Bupati dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi tentunya,” pungkas Hadi Atmaji yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perda Jasa Konstruksi Disiapkan, Begini Respon Dinas PUPR Jombang

19 April 2026 - 11:03 WIB

Kolaborasi PWI, Disdikbud dan MKKS Jombang Edukasi Jurnalistik dan Literasi Digital Siswa SMPN

18 April 2026 - 11:18 WIB

Efisiensi Anggaran Pemarkaan Jalan Turun 350 Juta, Dishub Jombang Fokus Secara Parsial Pada Titik Prioritas

17 April 2026 - 13:54 WIB

Bapemperda DPRD Jombang Gelar Rakor Bahas Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

17 April 2026 - 13:49 WIB

Bupati Warsubi Gelar Silaturahim dan Serahkan Insentif untuk 6.500 Guru TPQ se Jombang

16 April 2026 - 11:42 WIB

Trending di Berita