Menu

Mode Gelap
Bapenda Jombang Lanjutkan Program Inovatif Mampir RW, Bayar PBB Makin Mudah di Desa Banjardowo Bupati Jombang Warsubi Resmikan Gedung Baru SRT 1, Sekaligus Buka MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027 Layanan Gigi RSUD Jombang Naik Kelas, Boyong 4 Dokter Spesialis dan Siap Layani Peserta Muktamar NU ke-35 Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng” Raih Nilai 854,19 di 2026: Jombang Berpeluang Naik Kelas Jadi Kabupaten Layak Anak Predikat Utama

KPU Jombang Tetapkan Warsubi – Gus Salman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

badge-check

Krisnanews.id – Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang akhirnya resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Warsubi-Salmanudin Yazid yang akrab disapa duet WarSa (Warsubi-Gus Salman) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang untuk periode 2025-2030.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang pada Kamis (09/01/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, hanya pasangan Warsubi-Salman yang hadir, sementara pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) tidak hadir dalam rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengungkapkan, keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.

Dalam kontestasi Pilkada Jombang 27 Novenber 2024, pasangan Warsubi-Salman berhasil meraih 515.880 suara atau 74,88 persen dari total suara yang sah. Sedangkan pasangan Mundjidah-Sumrambah hanya mendapatkan 173.098 suara atau 25,12 persen.

“Hari ini kita putuskan paslon 02 Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030,” ungkap Udi Masjkur.

Keputusan tersebut, lanjut Udi, diterima semua pihak tanpa ada keberatan dari pihak manapun. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik pengusung dan DPRD Jombang telah menerima hasil penetapan KPU Jombang tersebut.

“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang 2024. Selanjutnya, kami akan menyerahkan hasil ini kepada Pemerintah,” tambahnya.

Udi Masjkur juga menegaskan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih merupakan wewenang penuh dari Pemerintah. KPU Jombang hanya bertugas untuk meneruskan hasil penetapan tersebut.

Mengenai ketidakhadiran pasangan Mundjidah-Sumrambah, Udi menjelaskan pihaknya telah mengundang semua pihak yang berkepentingan. Termasuk pasangan calon, partai politik, dan Bawaslu.

“Kami sudah melayangkan undangan secara patut kepada pihak prinsipal. Tadi pihak Parpol pengusung dan Bawaslu Jombanv nampak hadir,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat Jombang menantikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih dalam memimpin daerah berjuluk Kota Santri selama lima tahun ke depan. (Kr)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bapenda Jombang Lanjutkan Program Inovatif Mampir RW, Bayar PBB Makin Mudah di Desa Banjardowo

3 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bupati Jombang Warsubi Resmikan Gedung Baru SRT 1, Sekaligus Buka MPLS Tahun Ajaran Baru 2026/2027

30 Juli 2026 - 17:51 WIB

Layanan Gigi RSUD Jombang Naik Kelas, Boyong 4 Dokter Spesialis dan Siap Layani Peserta Muktamar NU ke-35

29 Juli 2026 - 15:13 WIB

Langkah Tegas Kades Plabuhan Benahi Birokrasi Raih Dukungan Penuh BPD dan Komisi A DPRD Jombang

27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kompak Wartawan Lintas Organisasi Se-Malang Raya Gelar Aksi Protes “Kami Bukan Londo Ireng”

27 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Berita